Rabu, 18 Maret 2015

Teori Agenda Setting, Uses and Gratification, dan Kultivasi dalam Penelitian Kuantitatif

Teori Agenda Setting
Teori agenda setting ditemukan oleh Mc.Comb dan Donald L. Shaw sekitar tahun 1968. Teori ini berasumsi bahwa media mempunyai kemampuan mentransfer isi untuk mempengaruhi agenda publik. Teori agenda setting memiliki kesamaan dengan teori peluru yang menganggap media mempunyai kekuatan mempengaruhi khalayak. Bedanya, teori sikap memfokuskan pada aspek sikap pendapat, dan perilaku. Sedangkan agenda setting memfokuskan pada kesadaran dan pengetahuan. Agenda setting merupakan proses linear yang terdiri dari tiga bagian Pertama, agenda media itu sendiri harus disusun oleh awak media. Kedua, agenda media dalam beberapa hal mempengaruhi atau berinteraksi dengan agenda publik atau naluri publik terhadap pentingnya isu, yang nantinya mempengaruhi agenda kebijakan. Ketiga, agenda kebijakan adalah apa yang dipikirkan para pembuat kebijakan publik dan privat penting atau pembuat kebijakan publik yang dianggap penting oleh publik. Oleh karena itu, penelitian yang menggunakan model ini, harus mengkaji ketiga hal tersebut (Kriyantono, 2006, h.224-245).
Asumsi teori agenda setting :
  • Masyarakat pers dan media massa tidak mencerminkan kenyataan; mereka menyaring dan membentuk isu.
  • Konsentrasi media massa hanya pada beberapa masalah masyarakat untuk ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting dari pada isu-isu lain.

Teori Uses and Gratification
            dikemukakan oleh Elihu Katz, Jay G. Blumler, dan Michael Gurevitch (1974). Teori Uses and Gratification mengemukakan bahwa “orang secara aktif mencari media tertentu dan muatan (isi) tertentu untuk menghasilkan kepuasan (atau hasil tertentu)” (West&Turner, 2010).
Teori uses and gratification merupakan lawan dari teori peluru. Jika dalam teori peluru, khalayak dikendalikan oleh media, maka dalam teori uses and gratification ini khalayak bisa mengontrol media. Dalam teori ini pada dasarnya menggunakan media massa berdasar motif-motif tertentu. Media dianggap berusaha memenuhi motif khalayak dan saat media mampu memenuhi kebutuhan khalayak, maka media tersebut akan disebut sebagai media yang efektif (Kriyantono, 2006, h.208).
Asumsi dari teori ini menurut (Katz, Blumler, & Gurevitch) dalam West & Turner (2010) antara lain :
  • Khalayak akti dalam penggunaan medianya berorientasi pada tujuan
  • Inisiatif dalam menghubungkan kepuasan kebutuhan pada pilihan media tertentu terdapat pada anggota khalayak
  • Media berkompetisi dengan sumber lainnya untuk kepuasan kebutuhan
  • Orang mempunyai cukup kesadaran diri akan penggunaan media mereka, minat dan motif sehingga dapat memberikan sebuah gambaran yang akurat mengenai kegunaan tersebut kepada para peneliti
  • Penilaian mengenai nilai isi media hanya dapat dinilai oleh khalayak

Teori Kultivasi
Pada dasarnya, Teori Kultivasi pertama kali di kemukakan oleh George Gerbner bersama rekan-rekannya di Amenberg School of Communication di Pennsylvania pada tahun 1969, dalam sebuah artikel yang berjudul “the television of violence” yang berisikan bagaimana media massa khususnya televisi menampilkan adegan-adegan kekerasan di dalamnya. Teori kultivasi ini muncul dalam situasi pada saat terjadi perdebatan antara kelompok ilmuwan komunikasi yang meyakini bahwa efek sangat kuat dari media massa.
Penelitian kultivasi menekankan bahwa media massa sebagai agen sosialisasi dan menyelidiki apakah penonton televisi itu lebih mempercayai apa yang disajikan televisi daripada apa yang mereka lihat sesungguhnya. Gerber dan kawan-kawannya melihat bahwa film yang disajikan di televisi mempunyai sedikit pengaruh tetapi sangat penting di dalam mengubah sikap, kepercayaan, pandangan penonton yang berhubungan dengan lingkungan sosialnya.
Asumsi teori kultivasi dalam West & Turner (2010), yaitu :
  • Televisi secara esensi dan fundamental, berbeda dengan bentuk-bentuk media massa lainnya. Televisi berbeda dengan media lain karena merupakan media yang dikombinasi dengan gambar dan suara, serta televisi tidak menggunakan mobilitas dan semua orang dapat menikmatinya karena lebih mudah untuk mengaksesnya.
  • Televisi membentuk cara berpikir dan membuat kaitan dari masyarakat kita.
    Asumsi ini menjelaskan televisi memiliki dampak terutama untuk dapat mempengaruhi khalayak. Dimana televisi memiliki fungsi budaya yaitu untuk melakukan stabilisasi dalam pola-pola sosial dalam menguatkan resistensi atas perubahan.
  • Pengaruh dari televisi terbatas.
Asumsi ini lebih diperjelas dalam analogi zaman es bahwa “posisi yang menyatakan bahwa telivisi tidak memiliki dampak yang besar tetapi dapat mempengaruhi penonton melalui dampak-dampak yang berlanjut dan terbatas.

Mengapa penelitian atas teori perlu dilakukan?
Sebuah riset komunikasi diharapkan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan melalui upaya mengkaji, menerapkan, menguji, menjelaskan atau membentuk teori-teori, konsep, maupun hipotesis tertentu (Kriyantono,2006, h.5).
Fungsi adanya penelitian teori agenda setting adalah untuk melihat kondisi media sekarang dimana didominasi kepentingan politik. Hal ini perlu diteliti guna mengulang kembali pada tahun 1972 dimana teori ini digunakan untuk meriset efek kampanye presiden di North California. Hasilnya media cetak terbukti mendukung riset agenda setting , sedangkan media elektronik hasilnya tidak mendukung. Kurt Lang pada tahun 1983 juga telah melakukan pengujian yang sama, hasilnya mereka menyimpulkan bahwa pemberitaan media memang menjadi variable penentu yang mempengaruhi apa yang dianggap penting dan dibicarakan public (Kriyantono, 2006, h.225)
Fungsi dari adanya penelitian teori kultivasi ini juga adalah dapat melihat bagaimana televisi membangun persepsi tentang masyarakat dan budaya. Dengan melakukan penelitian teori kultivasi ini juga dapat mengembangkan untuk melakukan analisis-analisis terutama dalam menghasilkan indeks kekerasan oleh Gerbner (Weat & Turner, 2010, h. 84).

Bagaimana cara melakukan penelitian tersebut?
Agenda setting bisa diteliti dengan menggunakan riset secara kuantitatif dan kualitatif. Penggabungan ini biasanya untuk mengetahui bagaimana proses terbentuknya agenda media dan bagaimana pula proses selanjutnya setelah agenda media mempengaruhi agenda public. Untuk melihat bagaimana terbentuknya agenda media digunakan teori ekonomi politik media yang disebut dengan istilah agenda dynamics (Kriyantono, 2006, h.232)
Penelitian teori uses and gratification banyak memfokuskan pada motif sebagai variabel independen yang mempengaruhi penggunaan media. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Philip Palmgreen dari Kentucky University. Dalam hal ini, peneliti menggunakan dasar yang sama yaitu orang menggunakan media didorong oleh motif-motif tertentu. Namun konsep yang diteliti oleh Palmgreen ini tidak hanya berhenti pada hal itu, namun juga mempertanyakan apakah motif-motif khalayak tersebut telah dapat dipenuhi oleh media. Konsep untuk mengukur kepuasan ini disebut GS (Gratification Sought) dan GO (Gratification Obtained).
Cara melakukan penelitian teori kultivasi. Terdapat dua tahap dalam melakukan analisis teori kultivasi menurut Kriyantono (2006, h. 287), antara lain :
  1. Mendiskripsikan tayangam yang disampaikan media (media world) melalui analisis isi secara periodik terhadap tayangan pada periode waktu tertentu. Hasil dari analisis ini berupa identifikasi terhadap dunia versi pesan-pesan yang disampaikan oleh televisi.
  2.  Melakukan studi survey kepada khalayak tentang TV yang menerpanya. Dimana penonton dibagi berdasarkan frekuensi menonton dan juga durasi yang dia habiskan dalam menonton, ada heavy viewer dan high viewer. Dalam melakukan riset kultivasi juga dapat dilakukan dengan  metode eksperimen dengan membagi kedua kelompok dan menyuguhkan acara televise yang berbeda. Setelah itu, kelompok tersebut diminta melakukan pendeskripsian tentang pandangan mereka atas dunia.

Apakah penelitian Agenda Setting dan Uses and gratification hanya merupakan pelajaran komunikasi Massa ?
Ketiga teori diatas pada dasarnya merupakan teori khas dari teori yang digunakan dalam Komunikasi Massa. Teori-teori tersebut mengkaji tentang media. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa teori-teori tersebut juga bisa digunakan di luar area komunikasi massa.
Teori-teori tersebut juga bisa digunakan dalam kajian PR, misalkan untuk kegiatan branding.

Daftar Pustaka:
Kriyantono, R. (2006).Teknik Praktis Riset Komunikasi.Jakarta:Kencana
Nurudin, (2007). Pengantar Komunikasi Massa.Jakarta:Rajawali Pers
West, R & Turner, L.H. (2008). Pengantar Teori Komunikasi Edisi 3: Analisis dan Aplikasi Buku 2. Jakarta: Salemba Humanika
Egede, E.A. (2013). Uses and Gratification Theory and the Optimization of the Media in the Privatization of State Owned Enterprises in Nigeria. Journal of Economics and Sustainable Development, 4 (16), 202-212.
McCombs, Maxwell (2002). The Agenda-Setting Role of the Mass Media in the Shaping of Public Opinion. Diakses pada Maret, 18, 2015

Ruggiro, T, E. (2000). Uses and gratifications theory in the 21th century. Mass Communication & Society, 3 (1), 3-37

Rabu, 11 Maret 2015

TUGAS MATA KULIAH METODE PENELITIAN KOMUNIKASI KUANTITATIF

TUGAS MATA KULIAH METODE PENELITIAN KOMUNIKASI KUANTITATIF

1. Ciri-ciri Penelitian Kuantitatif menurut Kriyantono (2008) :
·      Data didominasi kuantitatif. Data berupa angka-angka
Data kuantitatif lebih bersifat konkret karena dapat dikuantitaskan berupa angka-angka. Data ini bersifat objektif dan bisa ditafsirkan sama oleh semua orang. Meskipun didomonasi angka tidak seluruhnya kuantitatif berupa angka-angka. Oleh karena itu sebagai penelitian kuantitatif pada dasarnya tentng mengumpulkan data angka untuk dijelaskan sebagai fenomena khusus, pertanyaan khusus yang tampaknya segera dapat terjawab dengan menggunakan metode kuantitatif (Sumakolson,2007,h.3).
·      Alat ukur terpisah dari peneliti
Dalam penelitian kuantitatif, peneliti dituntut bersikap objektif dan memisahkan diri dari data. Artinya, periset tidak boleh membuat batasan konsep maupun alat ukur data sekehendak hatinya sendiri. Semuanya harus objektif dengan diuji dahulu, apakah batasan konsep dan alat ukurnya sudah memenuhi prinsip reliabiitas dan validitas. Karena peneliti harus menjaga sifat objektif, maka dalam analisis data, peneliti tidak boleh mengikutsertakan analisis dari interpretasi yang bersifat subjektif (Kriyantono, 2008, h.55-56).
·      Desain penelitian ditetapkan di awal
Desain penelitian kuantitatif dibuat sebelum penelitian dilakukan. Desain penelitian juga terstruktur dan sistematik mulai dari perumusan masalah, definisi konsep, definisi operasional, hipotesis sampai dengan teknik analisis data (Kriyantono, 2008, h.86-87).
Desain yang dibuat juga diusahakan agar pasti dan tidak mudah berubah, karena jika data berubah-ubah maka dapat mengaburkan variabel dan akan mempengaruhi instrumen serta analisis data. Desain penelitian kuantitatif bisa bervariasi tergantung metode maupun jenis penelitian yang digunakan.
·      Tujuan Penelitian Kuantitatif
Penelitian kuantitatif adalah representasi numerik dan manipulasi pengamatan untuk tujuan menjelaskan dan menjelaskan fenomena bahwa mereka pengamatan mencerminkan. Hal ini digunakan dalam berbagai ilmu alam dan sosial, termasuk fisika, biologi, psikologi, sosiologi, dan geologi (Sumakolson,2007,h.2).
·      Posisi Data
Data hanya sebagai sarana konfirmasi teori atau teori dibuktikan oleh data
Tujuan penelitian kuantitatif adalah untuk menguji suatu teori atau hipotesis yang telah dibuat oleh peneliti. Jawaban yang diharapkan tersebut didapat dari data yang dihasilkan saat penelitian, dengan hipotesis yang diterima atau ditolak.
·      Cara berpikir
Rasional – empiris (deduktif), artinya penelitian berangkat dari konsep-konsep atau teori-teori yang melandasinya.
Penelitian kuantitatif dimulai dari pengujian teori atau pengkonstruksian teori. Teori atau konsep menjadi dasar dalam melaksanakan penelitian yang akan membentuk kerangka besar penelitian. Logika peneliti saat melihat suatu fenomena adalah dari kacamata teori atau konsep yang digunakan.

2. Mahasiswa dan Pornografi
    (Studi deskriptif tentang pornografi pada mahasiswa di kota Malang)
    Mengapa direkomendasikan?
Judul merupakan bagian penting dari sebuah penelitian. Judul penelitian termasuk bagian yang paling awal diperhatikan. Dari judul yang direkomendasikan di atas, menurut saya judul tersebut sudah memenuhi aspek-aspek pembuatan judul yang benar yaitu menarik, relavan, dan mencakup apa yang seharusnya ada pada sebuah judul penelitian dan dari judul tersebut sudah dapat dilihat metode analisis serta sasarannya.

3. Uji Validitas dan Reliabilitas
Apakah ada hubungan antara pemilih pemula terhadap parpol dengan sikap orang tua terhadap parpol?
Instrumen:
Sikap orang tua saya terhadap PAN ?
Sikap:
a.      SS
b.      S
c.       CS
d.      TS
e.      STS
Sample:
Dipilih 100 siswa SMU
Pada penelitian kuantitatif kesahihan atau validitas perlu diperhatikan agar data dapat dianalisis dengan baik.
Validitas Internal:
- Apakah alat ukur sesuai dengan yang diukur. Alat ukur disebut reliabel apabila alat ukur tersebut secara konsisten memberikan hasil atau jawaban yang sama tehadap gejala yang sama walaupun digunakan berulang kali. Reliabilitas mengandung arti bahwa alat ukur tersebut stabil, tetap, dan dapat diandalkan.
Untuk mengetahui reliabilitas, ada dua faktor yang harus dipahami, yaitu hasil pengukuran yang sebenarnya dan kesalahan pengukuran (Kriyantono, 2008, h.143).
- Pemilihan teori/konsep
- Pengukuran konsep (reliabilitas), yaitu pada definisi operasional
Validitas Eksternal
- Pemilihan sampel, apa sudah representatif atau belum
Berdasarkan contoh kasus instrumen kuisioner diatas, data belum bisa dikatakan valid. Hal ini dikarenakan dua hal, pertama alat ukur yang digunakan tidak sesuai dengan yang diukur. Seharusnya dalam instrumen tidak ada pertanyaan mengenai sikap orang tua, karena yang diukur adalah anaknya (sebagai pemilih pemula).
Referensi :
Kriyantono, R. (2008).Teknik Praktis Riset Komunikasi.Jakarta:Kencana
Kriyantono, R. (2015). Minggu kedua: Quantitative Research [slide powerpoint]. Diakses dari online: http://www.racmatkriyantono.lecture.ub.ac.id
Sukamolson,Suphat. (2007) Fundamental of Quantitative Research. 2-11. Diakses 10 Maret 2015, dari Chulalongkorn University